Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi laporan viral di media sosial mengenai penahanan paspor warga negara asing (WNA) saat menghadiri pameran resmi di Indonesia. Menurut Menteri Agus, penting untuk tetap mengawasi WNA dengan pelayanan yang humanis dan solutif. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, pelayanan keimigrasian harus ramah, mudah diakses, dan edukatif. Menteri Agus telah memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran untuk diperiksa lebih lanjut. Operasi keimigrasian akan difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama atau pemegang visa investor yang tidak menanam modal. Menteri Agus menegaskan bahwa pengawasan ketat tidak boleh merugikan pelayanan bagi WNA yang datang secara resmi. Sebelumnya, pemilik akun @yully-wowibuy mengeluhkan penahanan paspornya saat mengajukan visa B1 untuk keperluan bisnis. Tujuan dari evaluasi ini adalah agar patroli keimigrasian tetap berjalan dengan pelayanan yang ramah, solutif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Evaluasi Pelayanan Humanis Menteri Agus terhadap Paspor WNA

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…