Bos kantor biro perjalanan haji Maktour Travel (MT), Fuad Hasan Masyhur, berpotensi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024, dimana barang bukti penting diduga sengaja dihilangkan selama penggeledahan oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur akan dilakukan. Selain itu, beberapa pihak juga telah dicegah keluar negeri dalam kasus ini. KPK menegaskan akan mengjerat pihak yang terlibat dalam pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel dan menemukan petunjuk adanya penghilangan barang bukti yang mencurigakan. Aroma janggal ini membuat KPK bergerak cepat untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara efektif.
Skandal Kuota Haji: Bos Maktour Terancam Dipanggil KPK

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…