Berita  

Saya tidak Mundur Satu Inci Pun: Tips Menghadapi Rintangan tanpa Menyerah

Rismon Sianipar dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rismon tidak datang sendirian, tapi didampingi oleh kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, serta pakar hukum tata negara Refly Harun. Ia juga membawa dua buku tebal berjudul ‘Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo’ dan ‘Jokowi’s White Paper’. Dalam buku tersebut, Rismon membantah secara ilmiah bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya.

Metode yang digunakan dalam buku tersebut memungkinkan pihak yang berkompeten untuk menguji ulang. Rismon tetap tegar meskipun namanya masuk dalam daftar 12 terlapor dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kesimpulan mengenai ijazah Jokowi didasarkan pada kajian ilmiah, bukan fitnah. Rismon juga berpendapat bahwa hasil penelitian seharusnya tidak bisa dipidanakan dan kebebasan peneliti merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo dan beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Laporan yang dibuat oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya langsung bergulir cepat, dan polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali di Polda Metro Jaya dan Polresta Surakarta. Penyidik juga menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.

Source link

Exit mobile version