Berita  

Kronologi Insiden Rantis Lindas Ojol, Brimob Duduk saat Kejadian

Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan detail posisi duduk tujuh anggota Brimob dalam kendaraan taktis saat peristiwa tragis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Irjen Karim menjelaskan bahwa dua anggota menempati kursi depan, termasuk sopir, sementara lima lainnya duduk di bagian belakang. Bripka R merupakan pengemudi rantis tersebut, sementara di sampingnya duduk Kompol C. Lima anggota lainnya di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y. Irjen Karim juga menegaskan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut telah melanggar kode etik profesi Polri setelah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menewaskan Affan Kurniawan, saat rantis Brimob menabraknya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) namun nyawanya tidak tertolong. Insiden tersebut memicu kemarahan warga dan sesama pengemudi ojol, yang bahkan membakar pos polisi di bawah flyover Senen. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto telah merespons insiden tersebut dengan meminta maaf kepada keluarga korban dan menegaskan agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan perlunya pengusutan hingga tuntas dan memberikan hukuman seberat mungkin kepada para pelaku. Dengan kejadian ini, pemerintah Indonesia sadar akan pentingnya tindakan yang tepat dan penegakan hukum yang adil.

Source link

Exit mobile version