Berita  

18 Orang Diamankan Terkait Penjarahan Uya Kuya: Polisi Akan Pulangkan Mereka

Pada Selasa, 2 September 2025, terjadi penangkapan terhadap 18 orang terduga pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa meski jumlah terduga pelaku bertambah, belum semua terbukti bersalah. Hal ini mengakibatkan proses pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya. Mereka yang tidak terbukti akan dilepaskan.

Dalam kasus ini, terduga pelaku terbagi menjadi dua kasus terpisah. Ada yang melakukan penyerangan terhadap petugas sementara ada yang melakukan penjarahan dengan motif mencari keuntungan pribadi. Dicky menegaskan bahwa mereka yang tidak terlibat langsung dalam kasus ini akan dibebaskan. Sebelumnya, polisi telah mengamankan sembilan orang terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Selain itu, dari barang bukti yang diamankan, petugas juga menyita seekor kucing yang ikut diamankan. Sebanyak tujuh dari sembilan orang yang diamankan dianggap sebagai terduga pelaku, sedangkan dua lainnya masih dalam status saksi. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link

Exit mobile version