Demo anarkis yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 diungkapkan polisi bahwa ada iming-iming uang yang diberikan kepada massa anarkis. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa imbalan uang dengan nominal antara Rp62.500 hingga Rp200.000 diberikan kepada anak-anak dan dewasa yang mau ikut dalam aksi tersebut. Namun, polisi belum merinci siapa pemberi iming-iming tersebut, masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Dilaporkan sebelumnya, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam aksi anarkis tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa keenam tersangka tersebut saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL) yang diduga menghasut melalui TikTok. Polisi juga mengungkap cara Profesor R dalam menyimpan dan menyebarkan lokasi bom molotov saat aksi ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.