Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi), Syaripudin untuk mencabut imbauan work from home (WFH) karena kondisi dan situasi Jakarta dianggap telah kembali normal setelah demo rusuh pada 28-30 Agustus 2025. Pramono menegaskan kebijakan ASN DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi publik setiap Rabu tetap berlaku dan bahwa seluruh transportasi umum di Jakarta telah kembali normal. Optimisme warga Jakarta serta kampanye #JagaJakarta diharapkan dapat memberikan percepatan pemulihan pasca aksi demonstrasi. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan surat edaran yang meminta perusahaan yang wilayahnya terdampak aksi unjuk rasa menerapkan WFH untuk karyawannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
Sebagai sumber informasi dapat dilihat di [sini](https://www.viva.co.id/berita/metro/1846701-pramono-minta-imbauan-wfh-dicabut-jakarta-sudah-normal).
Pramono Minta Imbauan WFH Jakarta Normal: Apa Konsekuensinya?
