Berita  

RUU Perampasan Aset Mandek: Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penundaan RUU Perampasan Aset yang sudah diajukan sejak masa kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo namun belum disahkan oleh DPR RI. Melalui saluran YouTube, Mahfud mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah berusaha keras untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut namun selalu menghadapi hambatan di parlemen. Pemerintah telah dua kali mengajukan RUU Perampasan Aset, pertama pada tahun 2018 yang tertunda di DPR, dan yang kedua pada akhir 2019 yang masuk dalam Prolegnas 2020 namun belum selesai dibahas hingga tahun 2023. Mahfud menegaskan bahwa tanggung jawab saat ini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan politik yang kuat, baik dari partai koalisi maupun non-koalisi. Ia berpendapat bahwa peluang Prabowo untuk menyelesaikan RUU ini sangat terbuka lebar. Mahfud meminta agar RUU ini segera disahkan dan tidak hanya berakhir sebagai wacana belaka.

Source link

Exit mobile version