Berita  

TikToker @HS02775 Ditahan Sebar Hasutan Jarah Rumah, Kasus Sahroni

Pada hari Kamis, 4 September 2025, pemilik akun TikTok @HS02775 dengan inisial IS (35) telah ditangkap karena membuat konten provokatif yang mengajak untuk menjarah rumah Ketua DPR, Puan Maharani, dan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Pembuatan dan unggahan konten video tersebut bertujuan untuk menimbulkan rasa benci terhadap individu, kelompok, atau masyarakat berbasis kebangsaan. Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa IS memposting konten lewat akun TikTok miliknya yang diunggah dari akun anonimus dengan 2281 followers. Konten yang dihasilkan oleh IS memiliki potensi membahayakan objek vital nasional dan menyulut untuk menjarah rumah anggota DPR, termasuk Bapak Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ibu Puan Maharani. Sebelumnya, tujuh pemilik akun media sosial juga telah dicokok karena diduga memprovokasi dan melakukan demo yang berujung ricuh pada akhir bulan Agustus 2025. Mereka ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya, termasuk juga pegawai kontrak lembaga internasional, LFK, yang dijadikan tersangka dalam kasus ajakan bakar Mabes Polri. Polri menetapkan bahwa tindakan ini adalah hasil patroli siber untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

Exit mobile version