Pada Sabtu, 13 September 2025, Indonesia kembali mempertimbangkan untuk memiliki kapal induk setelah kabar mengenai potensi akuisisi kapal ITS Giuseppe Garibaldi (C551) dari Italia mencuat. Namun, Italia menetapkan syarat khusus bahwa kapal induk tersebut hanya akan dilepas jika Indonesia setuju untuk membelinya bersamaan dengan 30 jet tempur ringan AV-8B Harrier II. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh media pertahanan internasional Janes yang mengutip langsung dari Angkatan Laut Italia.
Jika kesepakatan ini benar-benar terwujud, ini akan menjadi langkah pertama Indonesia dalam memiliki kapal induk dan menjalankan jet tempur STOVL yang mampu lepas landas pendek dan mendarat secara vertikal. Rencana pengadaan kapal induk ini bukan perkara baru, terdapat sejak 2015 tetapi baru saat ini menjadi lebih serius. KSAL, Laksamana Muhammad Ali, menyatakan bahwa pengadaan kapal induk sedang dipertimbangkan untuk mendukung operasi militer selain perang.
AV-8B Harrier II buatan McDonnell Douglas, yang sekarang dimiliki oleh Boeing, dikenal sebagai jet tempur ringan multiperan dengan kemampuan unik lepas landas pendek dan pendaratan vertikal. Kesepakatan dengan Italia ini dapat membuat Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengoperasikan jet tempur STOVL. Meskipun syarat ini menarik perhatian, namun kemungkinan akan ada diskusi lebih lanjut mengenai biaya, pelatihan, dan infrastruktur yang diperlukan.
Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Italia semakin intens, terbukti dengan akuisisi dua fregat kelas PPA sebelumnya. Dengan potensi akuisisi kapal induk dan jet tempur ini, Indonesia telah memperkuat kehadiran dan kekuatan pertahanan di kawasan.