Berita  

RUU Perampasan Aset: PSI Banten dan Upaya Lawan Korupsi

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten, M. Hafiz Ardianto, menegaskan bahwa PSI adalah partai yang pertama kali menyoroti pentingnya RUU Perampasan Aset. Dalam upaya mendukung pengesahan RUU tersebut, PSI berfokus pada anti intoleransi dan anti korupsi sebagai bagian dari identitas partai. Mereka meyakini bahwa hukuman penjara terhadap koruptor seringkali tidak mencerminkan keadilan, sehingga perampasan aset menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak koruptor dan mendukung pemulihan kerugian negara.

Dalam rangka memperkuat komitmen mereka terhadap RUU Perampasan Aset, PSI Banten menyelenggarakan diskusi dengan tema ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’. Diskusi tersebut diadakan di Kota Serang pada tanggal 13 September 2025 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan.

Hafiz Ardianto menegaskan bahwa diskusi ini merupakan wujud dukungan PSI terhadap RUU Perampasan Aset. Melalui dialog dengan tokoh dan akademisi, mereka berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung RUU tersebut. Namun, para pakar hukum juga mengingatkan bahwa ada tiga hal penting yang harus dijaga agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan sebagai senjata kriminalisasi politik. Tantangan untuk memastikan implementasi RUU ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya tetap menjadi fokus para pihak terkait.

Source link

Exit mobile version