Polres Jakbar Musnahkan 14,9 Kg Narkoba dari Pengungkapan 3 Bulan

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan total 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja yang berhasil diungkap selama periode Mei hingga Agustus 2025. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengatakan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi yang menyebabkan penangkapan lima tersangka.

Menurut Vernal, pemusnahan ini merupakan bagian dari kelengkapan proses pelimpahan tahap dua ke kejaksaan dan juga bertujuan untuk memastikan agar barang bukti tidak bisa disalahgunakan kembali. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan pemeriksaan keaslian barang bukti.

Proses pemusnahan dilakukan dengan larutan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan dengan pembakaran sampai habis. Vernal menegaskan bahwa pemusnahan narkoba tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, namun juga sebagai upaya perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus aktif dalam memberikan informasi dan bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut. Semua ini dilakukan sebagai tindakan konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Source link

Exit mobile version