Berita  

Alasan Anggota DPR Anggap Pergantian Kapolri Bukan Reformasi

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyatakan bahwa pergantian Kapolri tidak termasuk dalam bagian reformasi Polri karena reformasi seharusnya adalah bagian dari tubuh institusi tersebut. Menurutnya, reformasi seharusnya dimulai dari RUU Polri yang telah lama dibahas, meskipun ia menyadari adanya perbedaan secara teknis di lapangan. Rikwanto juga menekankan bahwa mekanisme reformasi akan melibatkan tim khusus yang akan merumuskan langkah-langkah konkret dengan melibatkan unsur internal dan eksternal Polri. Presiden RI, Prabowo Subianto, telah setuju untuk membentuk komisi evaluasi dan reformasi Polri sebagai respons terhadap aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Pembentukan komisi ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Selain itu, Prabowo juga akan membentuk komisi investigasi independen untuk mengusut kericuhan dalam demonstrasi tersebut. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polri dapat melakukan reformasi yang melekat dengan baik dalam tubuh institusinya.

Source link

Exit mobile version