Berita  

KPK Cek LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih: Hartanya Capai…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan akan menindaklanjuti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan. Langkah ini diambil setelah adanya sorotan publik terkait anak Arlan yang membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK akan memeriksa apakah pelaporan LHKPN yang bersangkutan sudah sesuai, benar, dan lengkap.

Kasus ini viral karena kepala sekolah dan satpam yang menegur anak Arlan dicopot dari jabatannya, namun kemudian pencopotan tersebut dibatalkan setelah mendapat sorotan dari publik. Anak Arlan terlihat menggunakan sebuah mobil SUV besar berwarna hitam, yakni Toyota Land Cruiser 300, sebuah SUV mewah besutan Toyota. Mobil ini diluncurkan di Indonesia pada tahun 2022 dalam dua varian, VX-R dan GR-S, dengan harga di atas Rp2 miliar on the road Jakarta.

KPK memberikan respons terhadap viralnya kasus anak Arlan dengan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memperbincangkan hal tersebut. KPK berkomitmen untuk terus memantau LHKPN penyelenggara negara, termasuk Arlan, dan memastikan kepatuhan terkait waktu pelaporan dan isi dari LHKPN tersebut. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 2024, harta kekayaan Arlan mencapai Rp17 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.

Kendaraan roda empat yang dilaporkan kepemilikannya oleh Arlan antara lain Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4×2) M/T, empat unit Hino FM8JW1A-EGJ, satu unit Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6×4), dan dua unit Mitsubishi Triton 2.4L DC tipe Exceed dan GLS (4×4) M/T. KPK akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara.

Source link

Exit mobile version