Berita  

Tragedi Kebakaran di Tambora Jakbar: ODGJ Tewas Terkunci di Dalam Kamar

Pada Jumat, 10 Oktober 2025, sebuah kebakaran yang melanda pemukiman di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Gang Masjid 3, RT 11 RW 7 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta, telah menyebabkan korban tewas. Korban tersebut diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AS (41). Saat kejadian, korban diduga tertidur di dalam kamar dan tidak sempat menyelamatkan diri, menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi setelah izin keluarga diperoleh.

Pintu kamar tidur korban dikabarkan terkunci saat kebakaran terjadi, meski penyebab pasti hal ini masih dalam penyelidikan. Proses pemeriksaan lokasi kebakaran sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk pengambilan sampel dan keterangan saksi. Kebakaran yang menghanguskan empat rumah serta kontrakan 10 pintu tersebut diduga berasal dari percikan api las besi, menurut keterangan salah satu korban, Anwar (48). Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat kemudian menerjunkan 21 unit mobil pemadam kebakaran dengan 105 petugas untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Kasus kebakaran ini menjadi sorotan utama di Tambora, Jakarta, karena korban tewas yang diduga merupakan ODGJ AS (41). Keterangan lengkap terkait penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, dengan harapan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Semua upaya telah dilakukan untuk mengatasi kejadian tragis ini dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Source link