Pencuri MM dan AA menjual motor curian seharga Rp1,3 juta kepada penadah AW di Tanjung Priok. Mereka membagi uang hasil penjualan, dengan masing-masing pelaku menerima Rp500 ribu dan sisanya dibelikan narkotika sabu. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, dimana mereka bekerja sebagai tandem dalam aksi tersebut. MM mengungkapkan bahwa waktu paling mudah untuk mencuri adalah saat dinihari atau Subuh ketika pemilik kendaraan lengah. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor. Setelah melakukan aksi pencurian, keduanya menjual motor curian dan menggunakan uang hasilnya untuk membeli sabu-sabu. Mereka kemudian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading setelah aksi pencurian tersebut. Hal ini dilaporkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, dan Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim. Pelaku ditangkap di Bekasi dan Tangerang setelah mencuri motor milik Dewi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Sabtu (17/5).
Pencuri Jual Motor Rp1,3 Juta ke Penadah, Terlibat Narkoba
Read Also
Recommendation for You

Seorang remaja berusia 12 tahun dengan inisial MA dikonfirmasi tewas tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan…

Pada suatu hari di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 14 pelaku tawuran…

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memprediksi kemungkinan adanya perlawanan dari kartel narkoba ketika melakukan…

Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tewasnya seorang siswa berusia 13…

Delapan pengendara sepeda motor terjatuh akibat tumpahan oli di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta…







