Polres Jakut Kembalikan Motor Warga yang Dicuri dengan Sukses

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan motor Yamaha X-Max senilai Rp60 juta yang sebelumnya dicuri oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada pemiliknya, Yudha, di Jakarta Utara. Yudha mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian atas kerja keras mereka karena motor yang dicurinya berhasil dikembalikan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia mengakui bahwa kehilangan tersebut terjadi karena kelengahannya tidak mengunci motor saat diparkir. Yudha juga menceritakan bahwa setelah kejadian pada Kamis malam, dia langsung melapor ke polisi, dan pada Jumat siang diberitahu bahwa motor sudah berhasil diamankan dan pelakunya telah ditangkap.

Berbagai modus operandi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara terus diungkap oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menegaskan bahwa aksi curanmor selalu menjadi ancaman bagi masyarakat. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan pribadi dengan memasang kunci ganda serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang rawan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari aksi kejahatan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Enam pelaku yang berhasil ditangkap disita enam unit sepeda motor, termasuk empat unit motor korban dan dua motor yang digunakan untuk kegiatan pencurian. Para pelaku memiliki modus operandi dengan menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci. Hal ini menunjukkan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum agar aksi kejahatan seperti curanmor dapat ditekan di wilayah Jakarta Utara.

Source link