Satpol PP Kerahkan 10 Petugas Awasi Taman Daan Mogot: Update Terbaru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, karena lokasi tersebut diduga sebagai tempat praktik prostitusi sesama jenis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa ke depan akan ditempatkan petugas malam sekitar 10 orang untuk pengamanan yang lebih ketat di area tersebut. Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Spanduk itu berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi yang dipasang sebagai tindak lanjut dari penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik asusila. Kedua pria tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan. Satriadi juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI terkait perbaikan fasilitas, termasuk penambahan lampu penerangan dan pengamanan dalam taman. Patroli di taman-taman yang gelap dilakukan secara bergerak dengan intensitas sesuai tingkat kerawanan.

Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga kondisi taman kembali kondusif, dengan patroli rutin setiap satu jam di area rawan dan dua jam sekali di area aman. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area tersebut. Proses pengawasan ini telah dimulai sebagai langkah preventif untuk mencegah kegiatan yang tidak diinginkan di Taman Daan Mogot.

Source link