Polisi Ungkap Empat Kasus Narkoba Terbesar 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba yang mencolok selama periode Oktober hingga Desember 2025. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan kasus pertama terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, di mana sebanyak 14,6 kilogram ganja berhasil diungkap. Pelaku utama, FD (61), dan seorang tersangka lainnya menyamarkan barang bukti ganja dalam bungkus kardus mi instan dan menyimpannya dalam kompartemen pintu mobil.

Pada kasus kedua, 20,1 kilogram sabu berhasil diungkap oleh Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, yang melibatkan jaringan Pekanbaru-Jakarta. Kasus ini terjadi pada 21 November 2025 dan melibatkan dua tersangka, M dan R, yang menyimpan sabu di kos-kosan dengan cara menyamarkannya sebagai teh China.

Sementara itu, kasus ketiga melibatkan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia-Jakarta yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 30 Oktober 2025. Tersangka utama, HR (40), berperan sebagai kurir atau perantara, dan tersangka lainnya, MRF, masih berstatus DPO. Kasus terakhir yang mencolok adalah pengungkapan 16,29 kilogram ganja oleh Polres Metro Depok pada 29 Oktober 2025 di Kabupaten Bogor, yang melibatkan dua tersangka, AR dan A.

Secara keseluruhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap total 7.406 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode tersebut, dengan jumlah tersangka mencapai 9.874 orang. Dari jumlah tersebut, produsen, bandar, pengedar, dan pengguna atau pecandu memiliki peran masing-masing. Ini menunjukkan upaya yang terus dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Source link