KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara dengan menangkap delapan orang terkait suap pengurangan nilai pajak. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim telah mengamankan delapan orang dan barang bukti berupa uang dalam jumlah besar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menegaskan bahwa selain uang ratusan juta rupiah, valuta asing juga disita dalam operasi tersebut. Kasus suap ini terkait dengan pengurangan nilai pajak, namun belum diungkap secara rinci oleh KPK. Fitroh menjelaskan bahwa pegawai pajak dan wajib pajak ditangkap dalam operasi ini, yang merupakan OTT pertama di tahun 2026. KPK memiliki 24 jam untuk menentukan status dari para tersangka. Pada sisi lain, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) juga meroket di akhir pekan, dengan harga Rp 2.602.000 per gram pada perdagangan hari itu.
OTT Pertama KPK 2026: Tangkap 8 Orang di Kantor Pajak Jakarta Utara
Read Also
Recommendation for You

Sultan Ibrahim Iskandar, Raja Malaysia dan Yang di-Pertuan Agong, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kasus korupsi yang…

Tim Penasihat Hukum dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak menyetujui kesaksian para saksi yang dihadirkan…

Pada Senin, 19 Januari 2026, Michelle Obama berbagi kisah pernikahannya selama 34 tahun dengan Barack…

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum keberangkatannya…

Iran mengecam kesiapan negara-negara G7 untuk menjatuhkan sanksi baru terkait aksi protes di negara itu….







