Langkah Polisi Perkara Warakas dengan Labfor dan Dokfor

Polisi Jakarta Utara bersama Labfor dan Dokfor akan menggelar perkara terkait kasus tewasnya tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10. Gelar perkara ini bertujuan untuk mendiskusikan temuan fakta di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan hasil otopsi serta uji laboratorium untuk menemukan penyebab kematian korban. Hingga saat ini, belum ada informasi detail mengenai jadwal gelar perkara dan penyampaian hasil temuan.

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut, termasuk ibu dan dua anaknya yang tewas serta anak lain yang dalam kondisi kritis. Saksi yang diperiksa termasuk anak yang baru pulang kerja dan anak yang dirawat di RSUD Koja. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati, termasuk pemeriksaan kemungkinan penyebab kematian korban dan tes sampel makanan serta minuman di lokasi kejadian.

Kasus ini terus menjadi perhatian, dengan upaya polisi untuk menyelesaikan penyelidikan dengan cermat. Semua pihak berharap kejelasan mengenai peristiwa tragis ini segera terungkap.

Source link