Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan polisi terkait dugaan pemalsuan logo Nahdlatul Ulama (NU) yang disebarluaskan melalui media sosial. Kejadian ini terjadi pada Selasa malam, dengan nomor laporan STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa logo NU diedit dan disamakan dengan lambang Yahudi oleh seseorang yang kemudian membagikannya di media sosial. Hal ini menimbulkan ujaran kebencian yang dirasakan oleh warga NU. Sebagai akibatnya, pelapor membuat laporan polisi untuk meminta penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap korban dan untuk menegakkan hukum yang berlaku. Kasus serupa juga sebelumnya terjadi di Polda Metro terkait dugaan ujaran kebencian dari seorang YouTuber. Di sisi lain, Bahar bin Smith juga terlibat dalam kasus penganiayaan di Tangerang. Tindakan hukum harus diambil untuk mengatasi kasus-kasus serupa agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Edit Logo NU
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir menarik perhatian, dimulai dari kasus pasangan asusila naik…

Polisi telah berhasil menangkap dua pria dan seorang perempuan yang dicurigai membawa senjata tajam untuk…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor dan mengembalikan barang curian kepada…








