Operasi Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Jaksel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (15/3) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah toko di kawasan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Informasi dari masyarakat tentang transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut menjadi pemicu pengungkapan ini. Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan analisa yang berhasil mengamankan tersangka A (29) bersama 1.477 butir obat keras. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pentingnya informasi dari masyarakat dalam upaya ini. Masyarakat diminta untuk peduli dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Source link