Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya kecil untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Inovasi Kepolisian tersebut dilakukan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.
Dengan sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Wisnu mengatakan bahwa kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online dapat lebih efektif dan mudah diingat oleh masyarakat. Wisnu berharap bahwa “flyer” Call Center 110 Polri ini tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan baik.
Sebagai upaya untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyerahkan sekitar 5.000 “flyer” Call Center 110 kepada operator angkutan online. Diharapkan bahwa “flyer” ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas. Wisnu meminta kerja sama dari operator angkutan online untuk memasang “flyer” layanan 110 di armada mereka dan bersama-sama menciptakan ketertiban dan keamanan.












