Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara kini meningkatkan upaya patroli dan pengamanan tertutup sebagai langkah preventif untuk mengurangi tindak kejahatan, terutama maraknya aksi pencopetan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa keluhan terkait pencopetan di wilayah Jatinegara menjadi perhatian serius, sehingga polisi akan rutin melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan. Strategi lain yang disiapkan Polsek Jatinegara untuk mengantisipasi aksi copet adalah pengamanan tertutup guna memantau aktivitas mencurigakan tanpa disadari oleh pelaku kejahatan. Kombinasi antara patroli rutin dan pengawasan tertutup diharapkan mampu mengurangi tindak pencopetan di area JPO dan memberikan dampak jera kepada pelaku kejahatan.
Polsek Jatinegara juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta yang melintas di JPO Stasiun Jatinegara, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan mereka. Langkah preventif yang diambil polisi ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di kawasan Jatinegara, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar stasiun. Sebagai tindak lanjut, Polsek Jatinegara telah berhasil menangkap dua pelaku aksi pencopetan yang kerap terjadi di JPO Stasiun Jatinegara, yaitu berinisial BS (36) dan U (37). Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan pelaku BS dijerat Pasal 307 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku pencopetan di wilayah tersebut.
Keberhasilan Polsek Jatinegara dalam menangkap pelaku aksi pencopetan merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Melalui upaya patroli rutin dan pengamanan tertutup, diharapkan tindak kejahatan seperti pencopetan di JPO Stasiun Jatinegara dapat ditekan, dan keamanan bagi pengguna jasa kereta serta masyarakat sekitar stasiun dapat terjaga.












