Jakarta (ANTARA) – Operasi patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (15/7) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyita empat bilah senjata tajam dari para pemuda yang diamankan.
Penindakan Terhadap Pelaku Tawuran
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menyatakan bahwa operasi patroli tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan bagi masyarakat, terutama saat jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan. Tim patroli yang terlibat dalam operasi ini melibatkan 13 personel dari Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.
Pukul 02.47 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis. Personel patroli segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat beserta barang bukti berupa senjata tajam.
Imbauan dan Tindakan Lanjutan
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keenam pemuda dan barang bukti yang disita kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Cimanggis. Kombes Pol Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah terlibatnya dalam aksi jalanan yang berpotensi membahayakan.
Wahyu juga menekankan pentingnya memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas di sekitar lingkungan mereka. Hal ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari aksi kejahatan jalanan serta tawuran yang meresahkan.












