Polsek Metro Penjaringan Pastikan Tidak Ada Penyekapan Asisten Rumah Tangga di Jakarta Utara
Polsek Metro Penjaringan telah memastikan tidak terjadi tindak pidana penyekapan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) asal Jawa Tengah berinisial SDA (18) dan N (19) di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Investigasi Polsek Metro Penjaringan
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan yang diterima melalui aplikasi JAKI setelah adanya laporan dari Damkar.
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan berkomunikasi dengan pemilik rumah tempat kedua ART tersebut bekerja.
Penjelasan Pemilik Rumah
Pemilik rumah yang juga majikan dari kedua ART tersebut, LJ (71), membantah adanya informasi tentang penyekapan yang dilakukan terhadap ART di dalam rumahnya. LJ menyatakan bahwa kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman.
Kiki menjelaskan bahwa kedua ART tersebut sebenarnya sedang ditinggal pergi oleh pemilik rumah yang sedang menjalani terapi kesehatan karena usia lanjut. Karena rumah terkunci dari luar, ART tidak dapat keluar.
Setelah melakukan komunikasi antara kedua belah pihak, disepakati bahwa kedua ART akan berhenti bekerja dari rumah tersebut dan pulang ke kampung halaman masing-masing.
Meskipun awalnya terdapat kekhawatiran mengenai penyekapan, namun setelah klarifikasi, situasi telah diselesaikan dengan baik. Ternyata, peristiwa tersebut hanyalah salah paham belaka.












