Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami hilangnya sebuah foto dan sejumlah perabot dari bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto tersebut disebut sempat terlihat saat pemeriksaan, tetapi tidak lagi berada di lokasi ketika Kemenimipas melakukan pengecekan.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya kini berupaya mengidentifikasi sosok dalam foto tersebut sekaligus menelusuri siapa yang memindahkannya. Ia mengaku melihat foto itu saat memeriksa bangunan yang dimaksud.
“Ini foto siapa dan ke mana fotonya itu pun sudah kita cari sekarang. Kemarin ada fotonya, ini sekarang enggak ada fotonya, itu jadi sasaran kami,” kata Rudi, Sabtu, 26 September 2026.
Status Bangunan Ikut Diselidiki
Menurut Rudi, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada hilangnya foto. Kemenimipas juga menemukan perbedaan antara kondisi bangunan saat disorot Ombudsman dan kondisi ketika diperiksa oleh tim kementerian.
Dokumen yang dilihat Rudi mencatat bangunan tersebut sebagai rumah dinas. Namun, keberadaan foto sosok lain di dalam bangunan itu menimbulkan pertanyaan bagi Kemenimipas.
“Kenapa kok bisa ada foto di sini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami,” ujar Rudi.
Kemenimipas belum menyampaikan siapa sosok yang ada dalam foto tersebut. Identitas orang itu, alasan fotonya berada di bangunan, serta penyebab foto tersebut kemudian menghilang masih menjadi bagian dari pemeriksaan internal.
Televisi dan Kulkas Juga Tidak Ditemukan
Selain foto, sejumlah perlengkapan yang sebelumnya dilihat Ombudsman juga tidak lagi ditemukan saat pemeriksaan Kemenimipas. Barang-barang itu antara lain televisi, kulkas, serta perlengkapan lain yang berada di dalam bangunan.
“Saya melihat ada perbedaan untuk itu, tadi yang sudah saya sebutkan foto, barang-barang perlengkapan TV, kulkas semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita,” kata Rudi.
Kementerian kini menelusuri lokasi barang-barang tersebut, pihak yang memindahkannya, serta alasan pemindahan. Rudi mengatakan, pertanggungjawaban atas perpindahan itu juga akan dicari melalui pemeriksaan.
“Di mana, kok sekarang enggak ada, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa dipindahkan, nanti akan ketemu,” tuturnya.
Pemeriksaan Kemenimipas dilakukan setelah Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang Lapas Cibinong. Bangunan-bangunan itu disebut memiliki fasilitas yang menyerupai hunian berstandar apartemen.
Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak, hingga pendingin udara atau AC. Perbedaan antara temuan Ombudsman dan kondisi yang diperiksa Kemenimipas kini menjadi fokus penelusuran internal kementerian.












